DPMPTSP Kota Jambi Raih Nilai IKM 93,74 pada Triwulan III 2025, Pelayanan Dikategorikan Sangat Baik

Zonabrita.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi kembali mencatatkan kinerja membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2025, DPMPTSP Kota Jambi meraih nilai 93,74 setelah dikonversi, yang menempatkan mutu pelayanan pada kategori A (Sangat Baik).

Penilaian ini mencerminkan persepsi positif masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan, serta menjadi indikator keberhasilan DPMPTSP Kota Jambi dalam meningkatkan standar pelayanan di sektor perizinan dan penanaman modal.

Kinerja unit pelayanan juga dinyatakan berada pada level Sangat Baik, menunjukkan konsistensi aparatur dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan bahwa capaian tersebut dapat diraih berkat dukungan penuh Kepala Daerah, yang secara konsisten menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik sebagai bagian integral dari visi pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, capaian IKM 93,74 ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim, serta arahan dan bimbingan langsung dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dukungan pimpinan daerah sangat menentukan keberhasilan kami dalam menjaga standar pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (19/11).

Dengan hasil IKM yang sangat baik ini, DPMPTSP Kota Jambi berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan pada periode berikutnya, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Jambi. Kami juga mengapresiasi seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah memberikan masukan konstruktif melalui survei IKM,” jelasnya.

Sejumlah langkah strategis terus dilakukan DPMPTSP Kota Jambi, termasuk optimalisasi pelayanan melalui sistem OSS, penguatan SDM, percepatan layanan perizinan, serta penerapan inovasi berbasis digital guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas. (Red)