Bantuan APBN Jadi ‘Rumah Hantu’: BSPS Saran Padang Tak Layak Huni, Segera Diperiksa!
Zonabrita.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), inisiatif pemerintah pusat untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperbaiki atau membangun rumah layak huni, dilaporkan terlantar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dua unit rumah penerima bantuan di Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, dilaporkan tidak berfungsi dan belum bisa dihuni oleh pemiliknya.
Program BSPS bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang, yang secara spesifik dialokasikan untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah pekerja. Sebagai contoh, dalam beberapa alokasi, nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta per unit rumah, dengan perincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah kerja. Program ini merupakan bagian dari inisiatif 3 Juta Rumah, di mana penyaluran dananya dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Berbeda dengan semangat program yang diatur dalam berbagai peraturan, seperti Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2018, kondisi di Nagori Saran Padang, Dolok Silau, justru memprihatinkan.
Bangunan BSPS yang terletak di Dusun Saran Padang Selatan atas nama inisial J.H., dan di Dusun Saran Padang Utara atas nama inisial P.T., hingga kini tidak dapat difungsikan atau dalam kondisi terlantar.
Menyikapi temuan ini, media mencoba mengonfirmasi masalah tersebut kepada Camat Dolok Silau. Camat memiliki tugas memimpin, mengoordinasikan, dan melaksanakan urusan pemerintahan umum serta pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan.
Pada Rabu (15/10), saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Camat Dolok Silau membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan program BSPS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
”Bangunan yang dimaksud memang BSPS sumber dana dari APBN. Mengenai alasan kenapa bangunan itu tidak berfungsi, Camat akan mempertanyakan segera kepada Pangulu setempat,” ujar Camat Dolok Silau.
Organisasi masyarakat sipil SANOPATI 08 mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun segera mengambil tindakan. Mereka meminta Pemkab Simalungun memeriksa langsung penyebab terlantarnya bangunan bantuan APBN ini, sehingga unit rumah dapat berfungsi sesuai peruntukan awalnya.
Masyarakat Nagori Saran Padang kini menanti kinerja pihak berwenang. Mereka berharap Pemkab Simalungun turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang telah ditelantarkan oleh pemiliknya.
Warga mendesak agar setiap bantuan yang hadir dapat tepat sasaran dan tidak dijadikan kepentingan kelompok tertentu tanpa mempertimbangkan manfaatnya bagi penerima yang membutuhkan. Perlu adanya pengawasan ketat dari Pemkab Simalungun untuk memastikan dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk tujuan peningkatan kualitas hidup MBR. (Hendra)