Abraham Samad 10 Jam Diperiksa Terkait Podcastnya

semua bisa lihat video saya", silakan Anda lihat, nonton semuanya

Zonabrita.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam di Bareskrim Polda Metro Jaya terkait laporannya mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB itu, Abraham Samad dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik. Dikutif dilaman Sindownews, Kuasai Hukum Abraham Samad, Daniel Winarta mengatakan Abraham Samad, sudah 10 jam diperiksa di Polda Metro Jaya , Rabu (13/8/2025).

Dari puluhan pertanyaan itu, kata dia, Abraham Samad dicecar terkait dengan Podcast miliknya. Akan tetapi, ia menyayangkan dari pemeriksaan tersebut justru keluar dari waktu kejadian.

“Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya terjadi tanggal 22 Januari. Sedangkan banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik itu berada di luar dari tempus dan locus delicti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya Abraham Samad menduga adanya kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat. “Sehingga kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad.”

Sementara dilaman detik.com Abraham Samad mengatakan, semua bisa lihat video saya”, silakan Anda lihat, nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” kata Abraham.

“Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” lanjutnya.

Abraham Samad juga mengatakan kehadirannya hanya memenuhi panggilan yang bertujuan memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun yang mempunyai privilese terhadap hukum, sehingga dia akan patuh terhadap hukum.

."width="300px"

Menurut Abraham Samad podcast yang dibuatnya adalah tentang forum diskusi yang bersifat edukatif, sehingga masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya.

“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” paparnya.(Ri)