Dugaan Mafia Batu Bara Jambi: SSKB hingga Kotoboyo Disorot, Aparat Diminta Bongkar Jaringan Bunda Erni CS
Zonabrita – Adu cepat tim Kortas Tipikor Polri Vs Kejagung membongkar jaringan cartel Batu Bara inisial AE, NA, AL Dan Bunda Erni, Diduga Cuci Batu Bara ilegal dari SSKB Hingga Kotoboyo.
Oleh: Ketua Himpunan Pers Solidaritas Indonesia (Hipsi) Jambi, Dr.(c) Asari Syafii, M.H,.
Setelah terbongkarnya praktik pemindahan batu bara ilegal dari wilayah PKP2B PT Sarwa Sembada Karya Bumi ke Stockpile Muara Jangga, investigasi tim kini mengarah lebih jauh. Ternyata jaringan ini tidak hanya bermain di 1 lokasi. Skemanya diduga sudah diperluas hingga ke IUP-IUP kecil di kawasan Kotoboyo, Batang Hari dan ke tambang koridor lain yang tidak memiliki izin produksi.
Temuan ini menguat setelah tim mewawancarai seorang narasumber yang menurut pengakuan sudah lebih dari 7 tahun berkecimpung di “dapur” bisnis batu bara Jambi. Ia menolak disebutkan namanya karena khawatir dengan keselamatan dan tekanan dari jaringan.
“Kalau mau tau siapa yang main, ya itu-itu aja orangnya. Dari dulu sampai sekarang polanya sama. SSKB itu cuma lahan. Otaknya ya AE, NA, sama AL. Tapi kalau di SSKB sendiri, yang paling getol itu Bunda Erni,” ujarnya.
Menurut narasumber tersebut, ketiga inisial AE, NA dan AL disebut memegang kendali penuh atas 2 perusahaan lain yang berkantor di wilayah Kotoboyo, yaitu PT Batu Hitam Sukses*. ” BHS itu punya mereka bertiga. Dokumennya, RKAB 2026 nya, semua dipegang AE, NA dan AL. Perusahaan itu dipakai buat nyuci barang,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk wilayah SSKB, narasumber lain menyebut sosok *Bunda Erni* sebagai aktor utama yang paling aktif mengendalikan operasional di lapangan.
“Bunda Erni itu yang paling kenceng urus SSKB. Beliau yang bolak-balik ke Dirjen Minerba buat perjuangin RKAB SSKB. Sampai sekarang belum keluar karena tunggakan masih banyak. Ada PNBP, royalti, Jamrek, semua belum diselesaikan,” kata narasumber.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Dirjen Minerba ESDM beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun persetujuan RKAB 2026 yang dikeluarkan, karena masih dalam tahap evaluasi dan banyak perusahaan yang memiliki tunggakan.
Selain mengurusi perizinan, Bunda Erni juga disebut sebagai pemasok utama batu bara asal Jambi ke sejumlah pembangkit swasta. “Kalau untuk PLTU swasta, hampir semua lewat beliau. Barang dari SSKB, dari koridor, dari mana aja, ujungnya larinya ke pembeli yang sama,” tambah narasumber.
“Nyucinya” bagaimana? Narasumber menjelaskan polanya sudah sistematis. Batu bara yang ditambang dari SSKB, dari IUP-IUP kecil di Kotoboyo yang tidak punya RKAB, hingga dari tambang koridor, diangkut diam-diam ke Stockpile Muara Jangga. Di titik itulah dokumen keluar.
“Barang kotor masuk. Keluarnya pakai surat jalan, SKAB, manifest punya BHS. Karena mereka disebut punya RKAB 2026, jadi keliatan sah di mata pembeli,” katanya.
Dengan skema ini, batu bara ilegal dari berbagai sumber bisa dilegalkan dalam 1 pintu. Pembeli besar termasuk PLN dan eksportir menerima barang dengan dokumen lengkap. Padahal asalnya campur: ada dari SSKB, ada dari koridor, ada dari IUP kantong-kantong kecil yang tidak punya izin jual.
Dari pantauan tim di lapangan, untuk wilayah SSKB saja tercatat rata-rata 1.180 truk per minggu keluar menuju Muara Jangga. Dengan asumsi muatan 30 ton dan harga Rp1,2 juta per ton, maka potensi perputaran uang dari SSKB saja sudah mencapai sekitar Rp170 miliar per bulan.
“Itu baru dari SSKB. Kalau ditambah barang dari IUP Kotoboyo sama tambang koridor, angkanya jelas jauh lebih besar. Tapi kami belum bisa hitung pasti,” jelas narasumber.
Kerugian negara pun berlipat. Royalti, pajak, dan PNBP dari seluruh volume itu diduga tidak masuk ke kas negara. Sementara di hulu, jalan provinsi hancur, debu mengepul, dan sungai warga mulai keruh.
Sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, tim telah berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada pihak AE, NA, AL dan Bunda Erni. Tim juga mencoba menghubungi dan mendatangi kantor yang diduga terkait dengan PT Batu Hitam Sukses di wilayah Kotoboyo. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban, tanggapan, maupun bantahan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Ruang untuk hak jawab dan klarifikasi tetap kami buka seluas-luasnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan batu bara ilegal di Jambi bukan lagi soal 1 perusahaan. Ini sudah menjadi jaringan. Dengan menggunakan “bendera” perusahaan yang disebut memiliki RKAB, para pengendali diduga bisa menyedot hasil tambang dari mana saja. Negara dirugikan ratusan miliar, pengusaha patuh mati kutu, dan lingkungan di hulu terus rusak.
Kini desakan publik kembali menguat kepada *Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Gakkum KLHK, Polda Jambi, dan Kejaksaan* untuk tidak hanya menyisir stockpile, tapi juga mengusut siapa pengendali di balik “bendera” perusahaan. Selama AE, NA, AL dan Bu Erni tidak dimintai pertanggungjawaban, maka selama itu pula truk-truk itu akan terus jalan, dan “pencucian” akan terus terjadi dari SSKB sampai ke IUP kecil terakhir di Kotoboyo. Patut diduga, ini cluster mafia permainan blending mark GAR spek PLN pemicu Black Out yang bersumber di Batu Bara Jambi, modus operanding, pergantian dokumen terbang di vessel menuju Stokfile PLN, sehingga negara dirugikan dg angka selisih diduga 200 Rb/Tonase.(*)










