Hingga Maret 2026, Jasa Raharja Jambi Telah Salurkan Santunan Senilai Rp8,17 Miliar

Zonabrita.com – PT Jasa Raharja Cabang Jambi terus membuktikan dedikasinya sebagai garda terdepan pelindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Memasuki kuartal pertama tahun 2026, Jasa Raharja mencatatkan performa pelayanan yang impresif, baik dari sisi realisasi anggaran maupun kecepatan respons terhadap para korban musibah di jalan raya.

​Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, A.A.N. Agung Abimanyu, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Year to Date (YTD) hingga 31 Maret 2026, total santunan yang telah diserahkan kepada masyarakat Jambi mencapai Rp8.170.634.757. Penyerahan santunan ini mencakup korban meninggal dunia, biaya perawatan luka-luka, hingga biaya penguburan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris.

​“Hingga akhir Maret 2026, kami telah merealisasikan santunan sebesar Rp8,17 miliar. Angka ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujar Agung Abimanyu dalam agenda Silaturahmi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jambi di Hotel Aston, Kamis (2/4/2026).

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah keberhasilan menekan angka fatalitas selama masa mudik dan balik Lebaran 2026. Agung memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Jambi yang kian taat dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

​Data Jasa Raharja menunjukkan tren penurunan angka kematian yang sangat tajam di Provinsi Jambi selama periode pengamanan Lebaran tahun ini, pada ​Tahun 2025: Korban meninggal dunia mencapai 26 orang sedangkan di ​Tahun 2026: Korban meninggal dunia tercatat hanya 4 orang. ​Presentase Penurunan: Terjadi penurunan tingkat fatalitas sebesar 85 persen.

“Capaian ini menempatkan Jambi sebagai provinsi dengan kasus kecelakaan terendah secara nasional pada momentum Lebaran kali ini. Kami sangat berterima kasih kepada mitra strategis kami, khususnya pihak Kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang telah bekerja keras di lapangan,” tambahnya.

Kehadiran Jasa Raharja dalam forum silaturahmi bersama insan pers ini juga mempertegas posisi lembaga keuangan non-perbankan dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Agung menekankan bahwa sinergi dengan media sangat penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas performa anggota FKIJK, termasuk Jasa Raharja. Menurut Yan, kepercayaan publik (public trust) adalah komoditas paling berharga di sektor keuangan.
​“Industri jasa keuangan, baik perbankan maupun asuransi sosial seperti Jasa Raharja, tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan media. Media adalah jembatan informasi yang menyederhanakan bahasa teknis menjadi narasi yang mudah dipahami warga,” jelas Yan Iswara.

Selain pemaparan dari Jasa Raharja, pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh nakhoda lembaga keuangan lainnya, seperti H. Khairul Suhairi (Dirut Bank Jambi), Benny Setiawan (Ketua Perbanas Jambi), serta perwakilan dari BEI, AAUI, Perbarindo, dan APPI.
​Meskipun dinamika ekonomi global sedang mengalami tekanan inflasi, secara umum sektor keuangan di Jambi dilaporkan tetap tangguh. Bursa Efek Indonesia (BEI) Jambi bahkan mencatat total nilai aset investasi masyarakat Jambi telah mencapai Rp3,3 triliun per Februari 2026.

​Melalui kolaborasi erat antara FKIJK, Jasa Raharja, dan insan pers, diharapkan literasi keuangan masyarakat Jambi terus meningkat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan saat berkendara, tetapi juga mampu menjadi pelaku ekonomi yang cerdas dan terlindungi dari risiko finansial. (Red)