Serba-Serbi

Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi Imbau Publik Tidak Berspekulasi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Zonabrita.com – Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi Imbau Publik Tidak Berspekulasi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi, Jefri Bentara Pardede, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

Menurut Jefri, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengancam rasa aman masyarakat serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ia pun mendoakan agar korban segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

“Kami tentu sangat prihatin atas kejadian ini. Kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi kepada siapa pun. Kita semua berharap korban segera mendapatkan pemulihan kesehatan dan dapat kembali beraktivitas,” ujar Jefri dalam keterangannya.

Meski demikian, Jefri mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau melontarkan tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Ia menilai berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, sebaiknya tidak dijadikan kesimpulan tanpa dasar fakta yang kuat.

“Kita perlu menahan diri untuk tidak memvonis siapa pun. Bisa saja ini merupakan tindak kriminal biasa yang motifnya masih didalami. Karena itu, penting bagi kita memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan mendalami seluruh kemungkinan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jefri juga menyoroti adanya sebagian pihak yang langsung meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, langkah tersebut tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa sebelum proses hukum berjalan dan fakta-fakta awal terungkap.

Ia menilai dalam sistem hukum yang berlaku, aparat penegak hukum memiliki mekanisme dan kewenangan yang jelas dalam menangani kasus kriminal, sehingga proses penyelidikan seharusnya terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk berjalan secara normal dan objektif.

“Menurut saya, kita juga tidak perlu terlalu terburu-buru meminta Presiden turun tangan. Dalam negara hukum, ada mekanisme yang sudah berjalan melalui aparat penegak hukum. Kita percaya mereka mampu menangani dan mengusut kasus ini secara profesional,” ujarnya.

Jefri menambahkan bahwa dalam prinsip negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, penanganan suatu perkara seharusnya dilakukan secara adil dan proporsional tanpa adanya perlakuan khusus ataupun penghakiman di ruang publik sebelum fakta hukum terungkap.

Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa kekerasan seperti penyiraman air keras bukanlah hal yang sepenuhnya baru di Indonesia dan pernah terjadi dalam berbagai konteks kasus kriminal lainnya. Oleh sebab itu, pendekatan yang rasional dan berbasis fakta dinilai penting agar penanganan kasus tidak terjebak dalam narasi yang justru memperkeruh situasi.

“Kita semua tentu berharap pelaku segera terungkap. Namun yang tidak kalah penting adalah menjaga agar ruang publik tetap sehat dan tidak dipenuhi oleh asumsi yang belum tentu benar,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Jefri mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa tersebut secara bijak, dengan tetap mengedepankan empati kepada korban sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita doakan korban segera pulih, dan kita percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian ini secara terang dan akuntabel,” pungkasnya.