69 Tahun Jambi: Ujian Kedewasaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Oleh: Mukhtadi Putranusa

Zonabrita.com – Provinsi Jambi lahir dari semangat perjuangan dan keinginan kuat untuk mengelola potensi daerah secara mandiri. Pada 6 Januari 1957, Jambi resmi berdiri sebagai daerah otonom setelah memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Tengah. Langkah itu menjadi tonggak penting sejarah, sekaligus simbol harapan bahwa masyarakat Jambi mampu menentukan arah masa depannya sendiri.

Enam puluh sembilan tahun kemudian, perjalanan itu telah melahirkan berbagai capaian. Infrastruktur terus dibangun, sektor pendidikan dan kesehatan mengalami kemajuan, serta aktivitas ekonomi tumbuh di berbagai kawasan. Jambi menjelma menjadi salah satu provinsi strategis di Pulau Sumatra dengan kekayaan sumber daya alam dan keragaman budaya yang menjadi modal besar pembangunan.

Namun, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi tahun ini datang dengan suasana yang berbeda. Di balik seremoni dan perayaan, terselip kegelisahan yang tidak kecil. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tercatat hanya sebesar Rp3,7 triliun turun signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angka ini menjadi alarm keras di tengah kondisi sosial ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Penurunan APBD terjadi saat persoalan pengangguran justru menunjukkan tren peningkatan. Lapangan kerja baru tidak tumbuh sebanding dengan kebutuhan, sementara daya beli masyarakat masih rapuh. Maka pertanyaan yang wajar muncul di ruang publik: apa yang bisa diperbuat Jambi di usia ke-69 dengan anggaran yang kian terbatas?

Selama beberapa tahun terakhir, orientasi pembangunan di Jambi cenderung bertumpu pada proyek-proyek berskala besar. Sayangnya, tidak semua proyek tersebut memiliki dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja lokal. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di lapisan bawah. Inilah ironi pembangunan yang perlu dikoreksi.

APBD sejatinya bukan sekadar deretan angka dalam dokumen perencanaan. Ia adalah cermin arah kebijakan dan keberpihakan pemerintah. Ketika ruang fiskal menyempit, tantangan kepemimpinan justru semakin besar. Pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam menentukan prioritas, lebih kreatif dalam merancang program, dan lebih berani mengubah pola pembangunan yang selama ini kurang berdampak langsung bagi masyarakat.

Di usia 69 tahun, Provinsi Jambi seharusnya memasuki fase kedewasaan pembangunan. Kedewasaan berarti mampu membaca keterbatasan secara jujur, sekaligus menjadikannya sebagai pemicu inovasi. Transparansi kondisi keuangan daerah menjadi kunci agar publik memahami situasi riil dan ikut mengawal kebijakan yang diambil. Tanpa keterbukaan, peringatan hari jadi berisiko berubah menjadi seremoni kosong, kehilangan makna reflektif.

Dengan APBD Rp3,7 triliun, fokus pembangunan perlu digeser ke sektor-sektor yang cepat menyerap tenaga kerja dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat. Program padat karya, penguatan UMKM, pertanian, serta ekonomi berbasis desa harus memperoleh porsi lebih besar. Sektor-sektor inilah yang terbukti menjadi bantalan sosial saat kondisi ekonomi melambat.

Tema besar Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi Mantap 2029 akan kehilangan relevansinya jika tidak disertai keberanian mengambil keputusan strategis. Sinergi tidak cukup dimaknai sebagai jargon, tetapi harus tercermin dalam kolaborasi nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

HUT ke-69 Provinsi Jambi semestinya menjadi momentum kejujuran dan keberanian. Kejujuran untuk mengakui bahwa anggaran terbatas. Keberanian untuk mengubah orientasi pembangunan agar lebih berpihak pada rakyat. Jika tidak, usia Jambi akan terus bertambah, sementara persoalan mendasar pengangguran dan ketimpangan tetap berulang dari tahun ke tahun.

Usia boleh menua. Namun semangat perjuangan yang melahirkan Jambi pada 1957 seharusnya tetap hidup, justru diuji dalam kondisi paling sulit.